Polres Pelabuhan Belawan Tahan 2 Unit Mobil Tangki Transportir

Belawan, bidikkasusnews.com - Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tahan 2 unit mobil tangki Transportir saat hendak bawa BBM Solar ke Gabion Belawan. Ke 2 unit mobil tangki masing-masing BK 9041 MN milik PT WA dan BK 8969 BJ PT Sumber Jaya tidak dilengkapi dokumen. Rabu (26/02/2020) pukul 09.20 Wib.

Pantauan di lapangan, sejak pukul 08.30 Wib Rabu 26.02.2020, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan gelar razia di depan Mapolres Pelabuhan Belawan, sebelumnya 2 unit mobil tangki Transportir lainnya lolos dari petugas yang belum turun ke lapangan, sementara 2 unit mobil tangki masing-masing BK 9041 MN milik PT WA dan BK 8969 BJ PT Sumber Jaya terjaring razia.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra ketika dikonfirmasi twartawan membenarkan ke 2 unit mobil tangki Transportir tersebut terjaring razia, namun Jerico bantah adanya penangkapan.

"Bukan ditangkap, tapi diperiksa dokumennya". "Dua mobil tangki itu bukan kita tangkap, kita minta sopir memperlihatkan surat-suratnya, tetapi tidak mereka bawa, sehingga sementara dua mobil tersebut diparkir di luar mapolres. Namun setelah sopir dapat memperlihatkan surat-surat yang dipinta oleh polisi, maka sopir bisa membawa kembali mobil tangkinya", kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico.

Jerico menambahkan, "jika sopir mobil tangki itu membawa muatan BBM bermasalah dengan hukum, maka mobil tangki dan sopirnya akan ditahan di dalam Polres Pelabuhan Belawan", Tegas Jerico.

Hingga pukul 14.15 Wib, ke dua mobil tangki Transportir yang bawa BBM tersebut masih diparkiran di luar Mapolres Pelabuhan Belawan. Patut diduga kuat, BBM yang diangkut ke dua mobil tangki Transportir tersebut bermasalah dengan hukum. (Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami