Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir Dalam Rangka Pembahasan Dan Persetujuan Bersama Atas Ramperda Kab. Samosir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019

Samosir, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir Dalam Rangka Pembahasan dan Persetujuan Bersama Atas Ramperda Kab. Samosir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 berlangsung Senin, (29-06-2020) yang mulai dibuka pada pukul 12.30 wib dengan disampaikannya hal jumlah anggota dewan yang sudah hadir yaitu sebanyak 21 orang anggota dewan yang hadir dari 24 orang anggota dewan yang ada dan dinyatakan corume oleh sekretaris dewan samosir, yang selanjutnya rapat dibuka sera resmi oleh ketua DPRD Samosir Saut Tamba.

Rapat yang sejak awal dijadwalkan mulai pukul 10.00 wib sesuai yang tertera pada undangan, baru dibuka pukul 12.30.

Acara selanjutnya adalah penyampaian oleh salah seorang angota bamus (badan musyawara) DPRD Kab. Samosir oleh Parluhutan Samosir dari partai Demokrat, dapil 3 Palipi - Nenggolan.

Saat rapat baru dibuka setengah jam (12.30 s/d 13.00) akhirnya rapat di score sampai pukul 16.00 sebagaimana permintaan yang diminta oleh Parluhutan Sinaga Anggota dewan dari partai Golkar yang mengusulkan agar rapat dibuka kembali pada pukul 16.00, awalnya Saut Tamba selaku pimpinan sidang menyampaikan akan menscore
sidang sampai pukul 14.30 wib.

Akhirnya rapat dibuka kembali pada  pukul 16.48 saat sekretaris dewan menyampaikan agenda rapat selanjutnya,  Saut Tamba selaku pimpinan sidang mencabut score, rapat dilanjutkan.
Acara rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan perorangan  yang dimulai oleh Parluhutan Sinaga dari partai Golkar.

Selanjutnya Polma Gurning dari partai Nasdem, Haposan Sidauruk dari partai PKB, dan terakhir Rismawati Simarmata dari partai PDIP.

Rismawati Simarmata dalam tanggapan perseorangan menyoroti hal kegagalan pemkab samosir dalam persoalan air yang menjadi kebutuhan dasar hidup masyarakat secara khusus di kabupaten samosir.
Mengambil salah satu contoh kegagalan tersebut Rismawati Simarmata menunjuk pada besarnya perhatian pemerintah pusat pada kondisi masyarakat samosir akan kebutuhan atas air, pemerintah pusat telah menggelontorkan uang yang tidak sedikit melalui proyek Pamsimas (Pengadaan Air Bersih Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), namun pada kenyataannya dari 47 desa se kabupaten samosir yang mendapatkan dana proyek tersebut hanya satu desa yang berfungsi, 46 lainnya gagal.

Rismawati Simarmata juga menyoroti kegagalan pemkab samosir dalam hal menanggulangi tingkat pengangguran.

Dikatakannya bahwa dalam LKPJ bupati Samosir ditukiskan bahwa berdasarkan data BPS penerimaan keseluruhan dari sektor parawisata dan pendukungnya sebesar 236.94 milliar, yang artinya jika dihitung pajak 10% maka dipastikan  PAD sebesar 23.694 milliar, namun kenyataan dalam LKPJ bupati tersebut pula di tuliskan bahwa PAD hanya sebesar 17 milliar.

Dikatakan bahwa pengalokasian anggaran pada sektor parawisata yang sangat besar ternyata tidak mampuh mengurangi tingkat pengangguran dan tidak maksimal didalam penerimaan PAD.
(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami