Ketua Peradi Siantar Simalungun, Dukung Satpol-PP Siantar Tentang Pembangunan Efarina

Siantar, Bidikkasusnews.com - Ketua Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Siantar-Simalungun Luhut Sitinjak, mendukung Satpol-PP selaku penegak Perda di Kota Pematangsiantar. Luhut meminta agar Satpol-PP tidak boleh gentar dalam memastikan pihak Efarina untuk menghentikan kegiatan pembangunan pada lokasi yang jelas-jelas tidak sesuai Perda No 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Pematangsiantar.

"Kita minta Satpol-PP terus menjalankan prosedur, yakni tetap melayangkan Surat Teguran ke 3, bahkan hingga Surat Peringatan ke 3 bahkan eksekusi atau pembongkaran bangunan, kecuali ada skedul kembali (perbaikan kesalahan)," ucapnya.

Terkait informasi adanya pihak yang menggugat Satpol-PP Kota Pematangsiantar ke Pengadilan Negeri Siantar, Luhut mengatakan bahwa terkait pelanggaran Perda, seharusnya diselesaikan melalui sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar melalui perubahan Perda.

Tapi, halnya yang terjadi di Kota Pematangsiantar, banyak kalangan meragukan Satpol-PP atas penindakan pihak Efarina sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) atas Rumah Sakit dan Kampus Universitas Efarina yang akhirnya direkomendasikan untuk dibatalkan dan dicabut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Pematangsiantar Robert Samosir saat dikonfirmasi awak media Selasa (14/7/2020) mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam menjalankan tugas.

Terkait dengan Efarina, Robert mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah menyampaikan Surat Teguran Kedua agar pihak Efarina segera menghentikan kegiatan pembangunan di lokasi dimaksud. Dikatakannya, setelah 21 hari maka akan kembali dilayangkan Surat Teguran Ketiga.(Nas)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami