Diduga Kadis DPM Pasaman dibebas tugaskan, Ada apa di balik semua ini

Lubuk Sikaping, Bidikkkasusnews.com - Usai pekerjaan berat yakni tahapan pilwana serentak di Kabupaten Pasaman 25 Nagari dan semua kecamatan, ini bukanlah hal pekerjaan yang ringan.
Sumpah serapah secara lisan, hujatan demi hujatan yang tertuju kepada Hasiholan selaku kepala dinas.

Sumpah serapah dan hujatan itu beliau tangkis dengan senyuman manis dan usaha keras agar asumsi-asumsi negatis yang ditujukan kepada beliau hilang di tengah-tengah masyarakat, namun masih ada juga pertanyaan kapan pilwana di adakan baik itu di group WatshAap maupun di FB, dengan kerja keras beliau mengahadapi semua ini terbukti tepatnya semua yang terkait dalam proses tahapan pilwanan maka dikumpulkan beberapa waktu lalu dan mbuahkan hasil 9/8/2020 Pilwana serentak di laksanakan.

Sudah barang tentu sebanyak 125 orang calon wali Nagari dan ribuan team sukses dan masyarakat pendukung serta simpatisan para calon wali Nagari se pasaman ini merasa senang, dan tidak lagi bertanya-tanya seperti biasanya, mereka hanya fokus bagaimana pilwana ini sukses dan cepat terlaksana.
Namun di sela-sela keberhasilan hasiholan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Pasaman yang mana tepatnya senin 28/7 kemarin selesaikan tugasnya terkait tertundanya Pilwana di 25 Nagari yang berada di kabupaten Pasaman,
Namun di tengah proses pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak se-Kab. Pasaman, ratusan masyarakat dikagetkan dengan munculnya isu pembebastugasan Kepala DPM, Hasiholan Hutagalung, Rabu (29/07/2020).

Dalam pantauan bidik kasus di lapangan Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pasaman No. 862.3/22/BKPSDM-2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang pembebasan tugas sementara Drs. Hasiholan Hutagalung dari jabatan sebagai Pimpinan Tinggi Pratama.
Menyoal tentang pembebasan tugas Kadis DPM tersebut bikas mencoba mengkonfirmasi Hasiholan belum dapat di hubungi.

Ditempat yang berbeda Wakil Bupati Pasaman, H. Atos Pratama saat dihubungi via seluler, ia mengaku terkejut dan prihatin mendengar kabar tersebut.

“Saya melihat kinerja keras Pak Hasiholan selama ini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dalam membina Nagari serta menyukseskan proses tahapan-tahapan Pilwana serentak. Jadi kenapa beliau dibebastugaskan, ada apa,” ubgkapnya
Selanjutnya Atos mengatakan efek dari membebastugaskan posisi Kadis di DPM ini bisa berimbas pada tahapan Pilwana yang sudah ditetapkan, lanjutnya.

“Saya khawatir jika posisi Kadis di DPM ini kosong. Jika sempat diundur lagi, kasihan kita kepada para calon wali, kemudian siapa nanti yang akan bertanggungjawab terhadap keuangan negara yang digunakan, seperti biaya cetak surat suara, biaya tes calon wali yang sudah terpakai dan lain-lain sebagainya,” imbuh Atos Pratama.

Di tempat yang berbeda Yusuf Lubis Bupati Pasaman ketika hendak di konfirmasi menyoal tentang dibebas tugaskan kadis DPM Pasaman ini, hingga berita ini di langsir belum dapat di jumpai, ketika di telpon belum dapat terhubung. (Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami