Kutacane, bidikkasusnews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh menyoroti tajam terkait kinerja Operator Kute se -Aceh Tenggara.
Menurut Pajri Gegoh, diantaranya fokus tugas Operator Kute yakni mampu membantu pemerintah kute dalam pengelolaan data dan informasi kute serta mendukung kelancaran operasional kute.
"Namun, hal tersebut tidak tampak berjalan di Aceh Tenggara," Sebut Gegoh, Kamis (10/7).
Bukan tanpa alasan, Ketua DPD LSM Penjara itu membeberkan, berdasarkan pemantauan mereka, masih banyak ditemui Operator Kute di Aceh Tenggara yang kinerjanya jauh panggang dari api.
Gegoh Selian mengungkapkan, kebanyakan Operator Kute di Aceh Tenggara diduga hanya menikmati jabatan semata, menerima honorarium. Namun, tidak mampu bekerja dan tidak difungsikan sebagaimana semestinya di Pemerintah Kute. Kemudian, soal pekerjaan mereka diduga kuat di dikerjakan oleh oknum tertentu yang disiasati oleh oknum Pengulu Kute (Kepala Desa).
"Tidak sedikit juga kami temui terjadi dugaan nepotisme dalam penunjukan jabatan Operator Kute," beber Gegoh Selian.
Selain soal kinerja, Gegoh Selian juga menyayangkan besarnya anggaran penunjang operasional dan honorrarium yang digelontorkan dari Dana Desa untuk petugas Operator Kute di setiap Kute, pun demikian begitu tak sebanding dengan kontribusi kinerja yang diberikan terhadap Pemerintah Kute.
Gegoh Selian kembali mengungkap, berdasarkan penelusuran pihaknya di beberapa APBDes atau APBKute dari beberapa Kute tercatat untuk anggaran penunjang operasional dan honorrarium Operator Kute dianggarkan anggaran sebesar Rp 14,4 juta dalam satu tahun per Kute.
"Jika kita kalkulasikan dari jumlah besaran anggaran per Kute tersebut bila dikalikan dengan 385 Kute se-Aceh Tenggara secara global untuk Operator Kute dananya mencapai Rp5,5 miliar per tahun," kata Gegoh Selian.
Gegoh Selian menilai, dengan anggaran sebesar itu seharusnya kinerja Operator Kute sudah mampu membantu pemerintah Kute sesuai tugas dan fungsinya secara maksimal.
"Namun faktanya tidak. Persoalan Ini perlu secepatnya dilakukan evaluasi oleh pemerintah," Pinta Gegoh.
Untuk itu, Ketua DPD LSM Penjara berharap Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhy, memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) dan Bagian Tata Kelola Pemerintahan (Tapem) Aceh Tenggara untuk melakukan evaluasi dan uji kemampuan terhadap Operator Kute.
"Supaya ketahuan siapa yang mampu dan siapa yang tidak," kata Gegoh Selian.
Sambung Gegoh Selian, jika nanti ditemukan Operator tidak memiliki kemampuan sama sekali, anggaran penunjang operasional maupun honorrarium harus dipertanggungjawabkan.
"Kami minta agar Bupati secepatnya merintahkan pihak DPMK dan Tapem untuk melakukan evaluasi prihal kinerja Operator Kute," pinta Gegoh.
Hal ini menurut Gegoh dapat meminimalisir dan memperkecil peluang dugaan uang Kute tergunakan hingga belasan juta rupiah hanya untuk penempahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan dana desa setiap tahunnya kepada oknum tertentu.
(Noris Ellyfian)
Komentar