Pengacara Kelompok Tani Dianiaya dan Disekap, Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Paluta, bidikkasusnews.com - Ironi hukum kembali terjadi. Seorang penasihat hukum (PH) kelompok tani justru menjadi korban kekerasan saat mendampingi masyarakat di tanah mereka sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di lahan Kelompok Tani Aman Makmur, Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (2/11/2025).

PH Rico Dekha Christiady Sihombing, SH, bersama Bistok Sihombing, Ketua DPC LSM Penjara Rokan Hulu, saat itu sedang membantu warga membangun jembatan kayu sederhana untuk mengakses lahan pertanian yang terpisah sungai. Namun kegiatan sosial tersebut tiba-tiba berubah menjadi aksi kekerasan.

Menurut keterangan Bistok, sekitar seratus orang satuan pengamanan (Satpam) PT Sumatera Riang Lestari (SRL) datang ke lokasi bersama pihak humas perusahaan. Mereka tidak melakukan dialog, tetapi langsung bertindak represif.

“Rico diseret, dijambak, dan dipukul hingga terjatuh, lalu dibawa paksa. Kami diperlakukan seperti penjahat, padahal hanya membantu masyarakat,” ujar Bistok.

Rico mengaku, perlakuan tersebut bukan hanya kekerasan fisik, tapi bentuk pelecehan terhadap profesi dan hukum.

“Saya datang sebagai penasihat hukum. Ini bukan hanya penganiayaan, tapi pelecehan terhadap keadilan dan pendamping masyarakat kecil,” tegasnya.

Usai kejadian, Rico dan Bistok melapor ke kepolisian serta mengirim surat permohonan perlindungan hukum ke Kejaksaan Negeri. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang sah mengelola lahannya.

Sementara itu, Humas PT SRL, Manuara Simanjuntak, belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi. Pesan WhatsApp hanya centang satu, sementara panggilan telepon tidak direspons.

Masyarakat setempat menyayangkan tindakan tersebut. Menurut mereka, pembangunan jembatan dilakukan agar warga bisa mengakses lahan pertanian yang selama ini terisolasi.

“Kami hanya ingin bekerja di tanah kami sendiri. Kalau ada aturan yang dilanggar, selesaikan baik-baik, bukan pakai kekerasan,” ujar salah satu warga.

Warga kini berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional. Mereka meminta para pelaku ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau aparat diam, ini preseden buruk. Hukum jangan hanya berani pada rakyat kecil,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT SRL maupun tanggapan resmi dari kepolisian.

(Sabar Sitanggang)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami